Medan – Dewanusantaranews.com – Kasus kebocoran dana PDAM Tirtanadi Sumut sebesar Rp450 miliar, resmi dilaporkan lembaga Republik Corruption Watch (RCW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berdasarkan surat No 141/LI/TPK/PDAM/TS/RCW/XI/2025 tanggal 12 November 2025.
Kasus kebocoran dana ratusan miliar rupiah tersebut mencuat hingga bikin geger publik, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Sumut dengan pihak PDAM Tirtanadi, Senin (03/11/2025) lalu.
“Laporannya sudah siap, tinggal kita kirim ke KPK dan Presiden RI, tembusan suratnya ke sejumlah instansi terkait, termasuk kepada kepolisian dan kejaksaan. Semoga informasi korupsi ini ditindaklanjuti penyidik,” ungkap Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Rabu (12/11/2025).
Dalam kasus ini, PDAM Tirtanadi Sumut diduga mengalami kerugian dengan nilai cukup fantastis, yakni mencapai Rp450 miliar setiap tahunnya akibat kebocoran air.
Persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan sudah mengarah pada indikasi lemahnya sistem pengawasan, dan layak untuk dilakukan audit secara menyeluruh terhadap sistem distribusi air di PDAM Tirtanadi.
Selain itu, kata Sunaryo, sebelumnya DPRD Sumut juga telah mengungkap dugaan korupsi dana operasional yang dialokasikan untuk Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi sebesar Rp1,6 miliar.
Anggaran biaya operasional untuk Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi itu diduga dipermainkan oleh sekelompok oknum PDAM Tirtanadi. “Anggaran sebesar Rp1,6 miliar itu diduga sengaja disalurkan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Sementara, anggaran yang digelontorkan itu sebagai biaya operasional seluruh Dewan Pengawas untuk melakukan pengawasan pengelolaan PDAM Tirtanadi atas adanya keluhan dari masyarakat, namun diduga malah dikorupsi.
Selanjutnya, BPK juga menemukan penyimpangan pada pengadaan water meter di PDAM Tirtanadi tahun 2022 sebesar Rp1.824.191.875. Dalam kasus ini, PDAM Tirtanadi merealisasikan biaya investasi sambungan baru pipa dinas sebesar Rp31.494.482.066,02.
Dari realisasi anggaran itu, diantaranya untuk pengadaan water meter pada Zona I dan II sebesar Rp16.939.377.000, dan pengadaan water meter untuk program hibah air minum perkotaan sebesar Rp712.620.000.
Sedangkan pada tahun 2023, PDAM Tirtanadi merealisasikan anggaran untuk biaya investasi sambungan baru pipa dinas sebesar Rp14.444.219.410,15. Dari anggaran itu, diantaranya untuk pengadaan water meter di Zona I dan II sebesar Rp12.230.739.674.












