Medan – Dewanusantaranews.com – Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan secara tegas membantah kabar yang beredar di masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan tersebut. Pernyataan resmi disampaikan Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, dalam keterangannya tertanggal 19 Mei 2026 lalu.
Menurut Andi Surya, informasi yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menegaskan bahwa pihaknya senantiasa menjalankan sistem pengawasan ketat serta langkah pencegahan menyeluruh guna menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, praktik pungutan liar, maupun segala bentuk pelanggaran aturan lainnya. Hal ini dilakukan sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami tanggapi informasi yang beredar hari itu, dan kami tegaskan: Rutan Kelas I Medan berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban. Segala dugaan atau laporan keterlibatan petugas maupun warga binaan akan kami telusuri hingga tuntas. Tidak ada toleransi sedikit pun; siapa pun yang terlibat, pasti kami proses tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Andi Surya dalam pernyataan resminya.
Untuk menjamin keamanan dan ketertiban, sejumlah langkah pengamanan dan pengendalian terus dilakukan dan diperketat pelaksanaannya. Di antaranya adalah pelaksanaan razia mendadak maupun terjadwal ke seluruh blok hunian warga binaan, tes urine berkala bagi seluruh petugas dan warga binaan, serta pengecekan ketat terhadap barang bawaan dan tamu yang didukung alat deteksi sinyal dan mesin X-Ray.
Selain itu, kerja sama operasi dan pengawasan terpadu juga terus diperkuat bersama unsur TNI, Polri, dan BNN di pintu masuk hingga lingkungan luar kawasan Rutan.
Andi menambahkan, seluruh upaya ini terus diperkuat agar hak asasi warga binaan tetap terjamin, sekaligus memastikan Rutan berfungsi sejati sebagai tempat pembinaan dan perbaikan diri, bukan menjadi sarang pelanggaran hukum.












