SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Komplek Perumahan Melati I, Gang Ali, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, pada Selasa (7/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Tersangka yang diamankan berinisial AR (26), warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai. AR diketahui sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena aktivitasnya yang meresahkan masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Petugas di lapangan bergerak cepat setelah menerima informasi akurat dari masyarakat mengenai aktivitas tersangka. AR ini memang sudah menjadi target operasi kami. Saat tim melakukan pengintaian di lokasi, petugas melihat keberadaan pria yang sangat mirip dengan ciri-ciri target dan langsung melakukan penyergapan,” ujar Kasi Humas saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).












