SERGAI – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Sei Rampah Polres Serdang Bedagai (Sergai) dipimpin Kanit Ipda Ardika Napitupulu, S.H, berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan terhadap lansia yg terjadi di Dusun III Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara pada Jumat (7/8)26) sekitar Pukul.17.30 Wib.
Penganiayaan yang dilakukan terhadap Rasiyah (69) mengalami luka bacok di bagian kepala akibat dianiaya menggunakan parang oleh Pria berinisial BE als B (24) warga Desa Betung, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Korban sempat mendapat perawatan awal, dan penanganan jahitan dari bidan setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Sultan Sulaiman Sergai untuk perawatan lebih lanjut.












