SERGAI – Dewanusantaranews.com – Bermula dari ditemukannya unggahan di media sosial (Medsos) Facebook Grup Facebook Fesbuker Dolok Masihul oleh akun Pena Menyapa menarasikan keresahan para sopir, dan pengusaha akibat dugaan pungutan liar (Pungli) dengan menyebut nama Barong.
Menindaklanjuti kabar viral tersebut, Personil Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MR alias Barong di kawasan Pekan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (26/9/26) Pukul.11.30 Wib.
Dari hasil klarifikasi, pelaku mengaku sudah tidak aktif dalam kepengurusan serikat pekerja/buruh PUK F.SPTSI – K.SPSI karena SK kepengurusan telah kadaluarsa.












