SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tim Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang berinisial MN (51) (Sergai) yang diduga pengedar sabu dari Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, Senin (21/9/26) sekitar Pukul.17.00 Wib.
Penangkapan warga Pantai Cermin, Sergai ini berawal dari laporan masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Begitu mendapat laporan, Tim langsung melakukan strategi penyamaran (Undercover Buy) ke lokasi sasaran.
“Saat dilakukan Undercover Buy, MN menyerahkan 1 bungkus klip plastik transparan kecil berisi sabu, Tim langsung bergerak mengamankannya”, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Jumat (25/9/26).












