Simalungun – Dewanusantaranews.com – Baru baru ini kades mariah dolok kec Dolok silau meminta ke segenap unsur dan pihak lainnya agar berhati hati terhadap ulah seseorang yang menyalah gunakan foto profil whatshap milik nya, perihal ini disampaikan pangulu pada hari Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 3.00 WIB pangulu meminta segenap jajaran, warga dan instansi terkait agar tidak merespon aplikasi whatshap yang disalah gunakan seseorang yang mengaku dirinya.
Padahal penggunaan foto orang lain sebagai foto profil WA tanpa izin adalah melanggar hukum sanksi bisa masuk unsur pidana pencemaran nama baik dan penyalah gunakan jabatan pasal penipuan dan pidana penjara 4 tahun KUHP pasal 378.
Dengan ini jalur hukum yang akan ditempuh ke kepolisian Cyber crime dan akan membawa bukti screenshoot profil WA no WA dan chat yang ada.
Saat dikonfirmasi pangulu mariah dolok mardelison sipayung belum membuat itikad baik pelaporan dari hasil penelusuran, setiap dihub oknum yang mengatas namakan pangulu tersebut selalu berbicara kotor dari segi ini sudah menyangkut Marwah kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan.












