Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Ipda Ardika Napitupulu, S.H, akhirnya berhasil menangkap tersangka, beserta barang bukti sebilah Parang, di Dusun III Desa Betung, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sabtu (8/8/26) Pukul.14.00 Wib.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Ujar Kasu Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk menjalani proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami motif serta modus operandi di balik aksi penganiayaan tersebut”, Pungkasnya. (RS).












