Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Sergai Gulung Pengedar Sabu di Perbaungan

×

Sat Narkoba Polres Sergai Gulung Pengedar Sabu di Perbaungan

Sebarkan artikel ini

Kasi Humas menambahkan, saat disergap, tersangka AR kedapatan memegang selembar tisu yang di dalamnya ternyata menyembunyikan narkotika jenis sabu. Guna memastikan transparansi dan prosedur yang benar, petugas langsung memanggil Kepala Dusun setempat untuk mendampingi proses penggeledahan.

“Dari tangan tersangka dan hasil penggeledahan di lokasi, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga paket klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu bal plastik klip kosong siap pakai, satu unit timbangan digital, serta uang tunai Rp200.000,” jelas Kasi Humas.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu kotak rokok, satu unit ponsel Android, kunci rumah, serta kartu identitas (KTP) milik tersangka. Kepada petugas, AR telah mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing Bersama Forkopincam Gelar Patroli Skala Besar

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 atau Pasal 609 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)
tentang narkotika. Dan Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, Tuturnya. (Rs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *