Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon

×

Sat Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Desa Pon

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait peredaran narkotika. Sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran gelap narkoba di Dusun 2, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, digerebek petugas pada Rabu (8/7/2026) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., Langkah tegas kepolisian ini berawal dari laporan cepat warga yang masuk melalui Call Center 110 Polres Sergai pada Selasa (7/7/2026) malam.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial SS dan PS yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga  Polsek Dolok Masihul Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang dan Emas

Selain mengamankan kedua pria tersebut, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, antara lain, 2 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex yang masih menyisakan lekatan narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 plastik ukuran sedang berisi beberapa plastik klip kosong, dan 2 buah pipet, 1 buah dompet hitam kosong, serta uang tunai sebesar Rp 47.000,-.

Berdasarkan hasil interogasi singkat di lokasi, kedua pria yang diamankan berdalih bahwa barang haram tersebut merupakan milik seorang pria berinisial IG, yang berhasil melarikan diri saat petugas menyergap lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *