Sementara itu Penasihat Hukum Jonson mengatakan, aksi ini dilakukan secara spontan karena pihaknya ada mendapat kabar miring dalam proses pelimpahan berkas perkaranya. Dia menekankan agar Jaksa Penuntut umum jangan sampai bermain mata dengan tersangka.
“Jaksa penuntut umum yang menerima berkas dari Polda Sumatera Utara, membuat petunjuk yang tidak masuk akal, puluhan hal harus dipenuhi dan semalam sudah dilimpahkan. Tetapi kami mendapatkan informasi akan dibuat P19 mati. Jaksa jangan bermain-main dalam kasus ini, jangan karena ada pesanan, perkara ini seperti bola lempar sana, lempar sini,” tegas Penasihat Hukum Jonson David Sibarani SH,MH yang ditemui wartawan di gedung Kejatisu.
Korban berharap kepada Kepala Kejatisu baru Dr Harli Siregar untuk perkara ini jangan ada permainan yang dilakukan anggotanya sendiri dan dapat cepat diselesaikan sampai ke persidangan.
(H.Nst)












