MEDAN – Sumut – Dewanusantaranews.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena dirinya tidak kunjung dapat keadilan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
Sherly (37) bersama abang ipar Erwin dan didampingi Penasihat Hukumnya Jonson David Sibarani SH,MH, membawa pengeras suara beserta poster berorasi sendirian untuk mendapatkan kepastian atas kasus hukum pada 05 April 2024 lalu. Hingga kini pelaku suaminya Roland belum diproses hingga tuntas, Jumat (1/8/2025).
“Sampai saat ini suami saya belum ditahan, padahal awalnya sudah P21, tapi berkasnya dikembalikan lagi ke Polda Sumatera Utara, dan meminta syarat-syarat yang tidak masuk akal. Seharusnya 1 saksi saja sudah cukup, karena kejadiannya di dalam rumah. Tapi harus ada kepala lingkungan, satpam itu sangat tidak masuk diakal,” ungkap Sherly dalam aksi tunggalnya.
Sherly berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar anggotanya diawasi, jangan sampai bermain mata dengan pelaku.
“Saya wanita seharusnya dilindungi, kenapa ini laki-laki yang malah dilindungi, ada apa? saya itu korban, badan dan wajah saya memar. Anak saya juga trauma, melihat langsung kejadian pada waktu itu,” katanya sambil meneteskan air mata












