Atas putusan itu hanya terdakwa Saiful Abdi yang menyatakan pikir-pikir.
“Saya pikir-pikir dulu Yang Mulia,” ujar Saiful.
Jonson David Sibarani SH MH ketua tim penasehat hukum Eka Saputra Depari dan Saiful Abdi mengaku heran dengan putusan hakim. Sebab menurutnya selayaknya kedua Kliennya tersebut harusnya diputus bebas.
“Atas putusan Saiful Abdi kami akan lakukan upaya hukum. Nanti kami akan berkoordinasi dulu dengan klien (Saiful Abdi-red),” pungkas pengacara dari Kantor Hukum Metro ini sembari meninggalkan Pengadilan Negeri Medan menjelang tengah malam kemarin.”pungkasnya
(H.Nst)












