Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Ungkap Peredaran Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus MR di Paya Pasir

×

Ungkap Peredaran Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus MR di Paya Pasir

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial MA alias Rifin (36) di sebuah rumah di Gg. Sabda, Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu pagi (12/9/2026). Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 12,13 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas atensi Kapolres Tebing Tinggi terkait Pengaduan Masyarakat (DUMAS) mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di Jalan Prof. H. M. Yamin Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar AKP Jimmy Sitorus.

Baca Juga  Patroli Skala Besar Polres Tebing Tinggi Antisipasi Penyakit Masyarakat Dan Tindak Pidana

Dalam penggerebekan tersebut, tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Hadi Priyono, S.H., mengamankan MA alias Rifin yang berada di dalam rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *