Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Ungkap Peredaran Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus MR di Paya Pasir

×

Ungkap Peredaran Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus MR di Paya Pasir

Sebarkan artikel ini

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 12,13 gram. Selain itu, juga ditemukan satu bungkus plastik klip berisi satu butir pil ekstasi warna hijau, beberapa plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah tas kecil warna cokelat, satu buah pipet berbentuk skop, satu unit handphone serta uang tunai sebesar Rp340.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku MA alias Rifin mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial B yang disebut berada di Kampung Pon, Serdang Bedagai.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Cek Pos Satkamling Tanjung Marulak

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya. (Rs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *