Menanggapi temuan di lapangan, Joshrius, Direktur Eksekutif Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI), meminta Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten selaku perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk melakukan verifikasi dan audit teknis secara menyeluruh.
“Setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memenuhi standar mutu yang telah disepakati. Jika terdapat hal yang belum jelas atau perlu disesuaikan, pemeriksaan harus dilakukan secara profesional agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat dan aman bagi masyarakat penerima manfaat,” ujar Joshrius.
(Mei Sartika Sitorus)
Foto : doc, Papan Nama Proyek yang di duga tidak sesuai Spek












