Simalungun – Dewanusantaranews.com – Mengacu pada undang-undang nomor 8 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik(KIP), sebagai dasar hukum masyarakat dan awak media untuk kemudian melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan yang berasal sumber dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Berdasarkan hasil pantauan awak media dan team lembaga swadaya masyarakat proyek pembangunan dana desa’ yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara di Nagori Wonorejo Perlu Untuk kemudian Di Konfirmasi dan di investigasi pada hari Senin tanggal 27/07/2026 sekitar pukul 17.00.wib , pasalnya proyek pembangunan tersebut di nilai sangat pantastis..
Salah seorang masyarakat saat di konfirmasi awak media ini menegaskan, proyek pembangunan dana desa’ perlu untuk kemudian kita masyarakat untuk kemudian melakukan konfirmasi dengan besaran anggaran yang cukup lumayan yang mencapai Rp 178.152.363.Volume ,216x3x0,12M. Kita sangat mendukung program pemerintah Nagori Wonorejo kecamatan pematang bandar kabupaten Simalungun, katanya.












