TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Samapta Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dan stasioner Perintis Presisi guna mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya curas, curat dan curanmor (3C), serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Minggu malam (13/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah pemukiman masyarakat dan objek vital (Obvit), diantaranya Stasiun KAI di Jalan Imam Bonjol, Bank Sumut Syariah dan UMKM di Jalan Sutomo, Kantor PLN di Jalan Sudirman, Lapas Kelas IIB di Jalan Pusara Pejuang, serta Perumahan Begawan di Jalan Hangkang.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan dan patroli stasioner di lokasi tersebut untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas juga berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan.












