PERHENTIAN RAJA – Dewanusantaranews.com – Jajaran Polsek Perhentian Raja Tangkap empat pelaku narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah yang berada di Jl. Rupat Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, pada Jum’at (11/9/2026) sekira pukul 15.00 Wib.
Keempat pelaku berinisial YU (23), PA (28), DA (21) dan JO (23) keempat pelaku merupakan warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. “Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 5,41 Gram,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono.
Kejadian penangkapan para pelaku ini berawal Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapat informasi dari masyarakat Desa Hangtuah sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja IPDA E. Manalu beserta anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Setelah itu anggota langsung ke TKP yang di laporkan oleh masyarakat, tidak lama berhasil amankan para pelaku tersebut,”ujarnya.












