Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Perhentian Raja Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah

×

Polsek Perhentian Raja Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan kamar rumah dengan disaksikan oleh Perangkat Desa Hangtuah. “Hasil penggeledahan di temukan 1 plastik klip bening berukuran sedang yang di duga berisikan Narkoba Jenis shabu dengan berat Kotor 5,41 g, 3 Handphone yang berada di kamar, Timbangan warna hitam serta barang bukti lainnya,”terang Kapolsek.

Masih dari pengakuan para pelaku, mereka ini saling bantu membantu menjual barang haram tersebut.
“Dan barang haram itu mereka dapat dari. Membeli pada WO yang berada di Pekanbaru.”ungkapnya.

Atas kejadian tersebut para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja dan guna proses hukum lebih lanjut akan di limpahkan ke Polres Kampar. “Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana dan/atau pasal 609 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas IPTU Sulistiyono.

Baca Juga  Deklarasi Nol KJA Tinggal Janji? Warga Haranggaol Pertanyakan Komitmen Kepala Daerah Selamatkan Danau Toba

Tunut.P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *