P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Seorang pengendara sepeda motor (DAS) yang melintas di jalan Merdeka, Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, Selasa (4/3/2026), terpaksa ditindak anggota kepolisian Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar yang saat itu sedang mengatur arus lalu lintas, karena terbukti melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm.
Situasi penindakan saat itu berlangsung kondusif, dan pengendara telah diberikan sanksi yang sesuai dengan dasar hukum yang telah ditetapkan.
Namun tak berapa lama, sontak beredar sebuah unggahan video di sosial media (Tiktok) mengatakan oknum polisi meminta uang 100rb kepada DAS.
Video yang berdurasi sekitar 1 menit tersebut mendapat respon tegas dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, SH.
“Jika terbukti ada anggota yang meminta uang terhadap pelaku pelanggaran, saya akan lakukan tindakan tegas,” pungkas Iptu Friska Susana.












