P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH pimpin langsung Cek TKP kebakaran dua unit rumah semi permanen milik warga di Jalan Farel Pasaribu Gang Jambu Air Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar terbakar, Rabu 22 Juli 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kedua warga pemilik rumah tersebut, Musa Saut Horas Saragih dan Daniel Saragih
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal pada pukul 11.00 Wib, saksi Dewi Tri Putri saragih mendengar jeritan isteri korban Musa Saut Horas Saragih dari sebelah rumahnya yang mengatakan adanya api jatuh ke atas tempat tidur.
Selanjutnya saksi mendatangi rumah korban Musa. Melihat adanya api, saksi dan istri korban Musa langsung keluar dari rumah tersebut dengan berteriak kebakaran yang dimana kondisi api sudah membesar dikarenakan bangunan sebagian terbuat dari kayu dan juga terdengar adanya suara ledakan diduga berasal dari tabung gas.












