Warga setempat menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar. Sekira pukul 11.25 Wib petugas 7 unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar.
Menerima laporan warga Kapolseķ Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH pimpin pengecekan ke TKP. Sekira 40 unit petugas Damkar berhasil padamkan api kemudian Kapolseķ bersama personil dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
“Kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp250 juta,” Pungkas AKP David Eka.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












