Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Humas Polres Simalungun Imbau Waspada Hoaks: Beredar Foto Palsu “Kapolres Toraja Kalsel” Rekayasa AI, Saring Sebelum Sharing!

×

Humas Polres Simalungun Imbau Waspada Hoaks: Beredar Foto Palsu “Kapolres Toraja Kalsel” Rekayasa AI, Saring Sebelum Sharing!

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Hati-hati dengan konten di media sosial! Humas Polres Simalungun mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Beredar berbagai gambar dan narasi yang menyebut “Kapolres Toraja Kalsel” terkait hilangnya barang bukti 160 kg. Faktanya, informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI). “Mari lebih bijak bermedia sosial. Saring sebelum sharing, cek kebenaran sebelum menyebarkan,” tegas Kasi Humas Polres Simalungun.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Kamis malam, 5 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, menjelaskan tentang hoaks yang beredar. “Kami mendapat informasi bahwa beredar berbagai gambar dan narasi di media sosial yang menyebut ‘Kapolres Toraja Kalsel’ terkait hilangnya barang bukti 160 kg. Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, menyesatkan, dan merupakan hasil rekayasa AI,” ujar Kasi Humas dengan serius.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Kalbar Lakukan Olah TKP di Gudang Oli Ilegal Diduga Palsu di Kubu Raya

Kasi Humas menjelaskan tiga fakta penting yang membantah hoaks tersebut. “Pertama, gambar-gambar yang digunakan merupakan hasil rekayasa AI, bukan foto asli. Kedua, tidak pernah ada pernyataan resmi dari Polri seperti yang diklaim dalam narasi tersebut. Ketiga, dan ini yang paling jelas: tidak ada institusi bernama Polres Toraja Kalsel dalam struktur Polri,” ungkap AKP Verry merinci fakta.

“Polres Toraja ada di Sulawesi Selatan, bukan Kalimantan Selatan. Kalau Kalsel itu singkatan Kalimantan Selatan. Ini adalah kesalahan mendasar yang sangat jelas menunjukkan bahwa informasi ini adalah hoaks,” tambah Kasi Humas menjelaskan kesalahan geografis.

Gambar rekayasa AI semakin canggih dan sulit dibedakan dengan foto asli. “Teknologi AI sekarang sudah sangat canggih. Orang bisa bikin foto yang sangat mirip dengan aslinya. Tapi kalau diteliti dengan seksama, pasti ada ciri-ciri yang menunjukkan bahwa foto tersebut adalah hasil rekayasa: wajah yang terlalu sempurna, detail yang tidak natural, atau konteks yang tidak masuk akal,” kata AKP Verry.

Baca Juga  Raih Peringkat 3 Terbaik, Polres Sergai Dukung Komitmen PN Sei Rampah Wujudkan Keadilan

Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan teliti. “Jangan langsung percaya dan share informasi yang Anda terima di media sosial. Cek dulu kebenarannya. Tanya diri Anda: apakah sumber informasi ini kredibel? Apakah ada konfirmasi resmi dari institusi terkait? Apakah logis atau tidak logis informasi ini?” ungkap AKP Verry memberikan panduan.

“Kalau ada informasi tentang Polri, cek ke sumber resmi Polri: website resmi, akun media sosial resmi, atau hubungi Humas Polri/Polda/Polres. Jangan percaya begitu saja informasi dari akun tidak jelas atau dari grup WhatsApp yang tidak jelas sumbernya,” tambah Kasi Humas menekankan.

Prinsip “saring sebelum sharing” sangat penting diterapkan. “Saring sebelum sharing artinya: periksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Jangan asal share tanpa cek. Kalau ternyata informasi yang Anda share adalah hoaks, Anda bisa dijerat hukum dengan UU ITE karena menyebarkan informasi palsu,” kata AKP Verry memberikan peringatan hukum.

Baca Juga  Antisipasi Kejahatan, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Patroli Hingga Dini Hari

“Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan. Ancaman hukumannya bisa sampai 6 tahun penjara dan denda sampai Rp1 miliar. Ini bukan main-main. Jadi pikir-pikir sebelum share,” tambah Kasi Humas menegaskan konsekuensi hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *