SERANG – Dewanusantaranews.com – Kamis, 23 Juli 2026 – Pembangunan prasarana olahraga di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kelurahan Ciceri, Kota Serang kini telah memasuki tahap pekerjaan struktur. Proyek yang digarap Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Serang ini menelan anggaran sebesar Rp3,9 miliar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini bernama “Penyediaan Prasarana Olahraga Tingkat Kabupaten/Kota” dengan jenis pekerjaan “Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga”. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp3.970.754.000 dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender. Proyek dikerjakan oleh CV. Dwi Perkasa dan pengawasan teknis dipercayakan kepada PT. Muda Mandiri Konsultan.
Pantauan langsung di lapangan Kamis (23/7), sejumlah pekerja terlihat memasang bata ringan di lantai atas bangunan, sementara kolom beton utama sudah berdiri tegak. Namun, tata letak material bangunan seperti bata ringan, besi beton, dan pasir terlihat berantakan dan semrawut di area proyek.
Kondisi ini diduga akibat minimnya pengawasan. Tim jurnalis sama sekali tidak menemui petugas konsultan pengawas di lokasi pekerjaan. Bahkan, salah satu karyawan pelaksana di lapangan mengakui tidak memiliki nomor telepon konsultan pengawas yang seharusnya memantau kualitas dan kerapian pekerjaan setiap hari.
Ketiadaan pengawasan yang nyata ini memunculkan dugaan kuat bahwa paket pekerjaan ini sejak tahap lelang telah diatur sedemikian rupa, sehingga kendali mutlak berada di tangan pelaksana tanpa pengawasan yang ketat.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Dispora Kota Serang juga menemui jalan buntu. Pihaknya sulit dijangkau untuk ditemui, sedangkan pesan telepon hingga pesan singkat WhatsApp tidak mendapat tanggapan sama sekali. Sikap bungkam kepala dinas ini dinilai sebagai tanda sedang mencari cara atau modus untuk menghadapi pengawasan jurnalistik.












