Sumut – Dewanusantaranews.com – Pelayanan publik di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan disorot tajam.
Alih-alih memberikan keterbukaan informasi yang transparan kepada masyarakat dan lembaga kontrol sosial, pejabat berwenang justru terkesan alergi terhadap konfirmasi.
Tak hanya itu, sikap arogan dan tidak profesional juga ditunjukkan oleh staf operasional kantor tersebut saat menghadapi awak media.
Berdasarkan investigasi di lapangan pada Rabu (17/09/2026), Putra Islami sebagai Ketua Umum Relawan Antisipasi Bencana dan Lingkungan Hidup Pesisir (REAKSI) bersama tim mendatangi kantor BBWS Sumatera II Medan.
Kedatangan tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan dan konfirmasi resmi terkait temuan proyek mangkrak di lapangan, khususnya pada kegiatan pengerjaan proyek irigasi yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2025 di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Sebelumnya, lembaga gabungan antara LIDIK KRIMSUS RI dan REAKSI telah melayangkan surat konfirmasi resmi tertanggal 27 Oktober 2025 kepada Kepala BBWS Sumatera II Medan.
Surat tersebut mempertanyakan legalitas dan transparansi proyek yang diduga menggunakan tanah urug ilegal dari PT. Pujakesuma Jaya Sejahtera karena belum mempunyai izin lingkungan, serta menuntut kejelasan nilai kontrak dan dokumentasi penggunaan dana negara.
Namun, kedatangan Ketua Umum REAKSI ke kantor BBWS Sumatera II untuk mempertanyakan tindak lanjut surat tersebut justru diabaikan.












