Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Revitalisasi SMP dan SMK Insan Madani Serang: Anggaran Rp880 Juta Diduga Gunakan Besi Di Bawah Standar

×

Revitalisasi SMP dan SMK Insan Madani Serang: Anggaran Rp880 Juta Diduga Gunakan Besi Di Bawah Standar

Sebarkan artikel ini

SERANG – Dewanusantaranews.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi di dua satuan pendidikan di bawah satu yayasan dan satu kawasan, yaitu SMP Insan Madani serta SMK Insan Madani Kota Serang, menuai sorotan tajam. Pantauan langsung di lapangan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran teknis serius, padahal proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 senilai total Rp880.547.000.

Temuan paling mencolok adalah dugaan penggunaan material di bawah standar. Sesuai aturan untuk bangunan sekolah yang masuk kategori bangunan penting dan wajib tahan gempa, tulangan utama seharusnya minimal 12 mm dan cincin/pengikat minimal 8 mm. Namun di lokasi ditemukan indikasi seluruh pembesian justru menggunakan tulangan utama hanya 10 mm dan cincin hanya 6 mm. Selain itu, hampir seluruh pekerja terlihat bekerja tanpa perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) standar seperti helm pelindung dan sepatu pengaman, padahal papan peringatan K3 sudah terpasang.

Baca Juga  Keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Dalam Menggagalkan Penyelundupan Narkoba

Menanggapi dugaan penyimpangan ini, Direktur Eksekutif Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI), Joshrius, menegaskan:

“Penyimpangan ini jelas melanggar Pasal 30 dan Pasal 68 UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Permen PUPR No.28 Tahun 2016, SNI 03-2847-2019, serta Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021. Penggunaan material di bawah spesifikasi dan kelalaian pengawasan juga berpotensi merugikan keuangan negara sesuai UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.”

Lebih lanjut, Joshrius meminta BPKP Provinsi Banten segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan, termasuk pemeriksaan rinci belanja bahan yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ia juga mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera memerintahkan pembongkaran dan penggantian seluruh besi yang sudah terpasang namun tidak memenuhi standar. “Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi wajib dibongkar dan diganti dengan material yang benar agar bangunan gedung sekolah ini benar-benar aman dan sesuai harapan,” tegasnya.

Baca Juga  Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Batu Bara Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Terkait temuan ini, Joshrius juga menuntut agar Konsultan Pengawas segera dikenakan sanksi tegas. Menurutnya, pihak pengawas dinilai tidak becus menjalankan tugas pokoknya, terbukti membiarkan penggunaan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah disepakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *