Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Kalideres Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 14.000 Pil Ekstasi Disita

×

Polsek Kalideres Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 14.000 Pil Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini

Dari dompet WI, petugas juga menemukan resi pengiriman yang mengarah ke Palembang.

Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kantor jasa pengiriman di Peta Selatan, polisi menemukan paket berisi 9.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam amplifier, dibungkus plastik hitam, dan dikemas dalam peti kayu.

Setelah interogasi, WI mengaku mendapatkan barang tersebut dari AS.

Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap AS di sebuah kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, pada Minggu (9/2/2025) dini hari.

AS mengakui dirinya hanya bertugas mengambil narkotika dari Pekanbaru untuk dikirim ke Jakarta atas perintah seseorang bernama MB.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup

Baca Juga  PWI Lampung Kecam Zionis Isrel Membunuh Wartawan Saat Mengadakan Peliputan di Gaza

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *