Simalungun – Dewanusantaranews.com – Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Batu Nanggar menuntaskan proses identifikasi terhadap jenazah pria tak dikenal (Mr X) yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah gubuk di Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Melalui pemeriksaan sidik jari, identitas korban akhirnya berhasil dipastikan.
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan pihak Polsek Dolok Batu Nanggar, kegiatan identifikasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2026, sekira pukul 18.30 WIB hingga selesai, di lokasi penemuan mayat maupun di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
“Kami melaporkan kegiatan identifikasi Polres Simalungun dan Polsek Dolok Batu Nanggar Serbelawan terkait penemuan mayat Mr X di sebuah gubuk di Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,” demikian bunyi laporan tersebut.
Dijelaskan, penemuan awal jenazah bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., pada pukul 16.30 WIB, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengiriman tim Kanit Reskrim IPDA L. Radot Siagian, S.H., Kanit Intel IPDA M. Purba, beserta personel piket ke lokasi kejadian.
Sesampainya di TKP, ditemukan sesosok mayat laki-laki dalam posisi terlentang di bawah meja warung, mengenakan kaos oblong dan celana panjang berwarna cokelat. Dari keterangan saksi, Ponimin dan Masrijal, keduanya karyawan PT. Bridgestone, korban sebelumnya sempat terlihat dalam kondisi yang mengindikasikan mengalami gangguan jiwa dan berada di sekitar warung dekat lokasi kejadian.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Tapian Dolok menuju RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan luar oleh dokter dan tim medis rumah sakit tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban, dengan sejumlah luka yang teridentifikasi merupakan bekas gigitan semut serta beberapa luka lama yang sudah mengering di area tubuh, sesuai kondisi jenazah yang sempat berada di alam terbuka.
Guna memastikan identitas korban, petugas Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPDA Sujid Saputra, di bawah koordinasi Kanit Inafis AIPTU Steward Owen Saragih, melakukan pengangkatan dan pencocokan sidik jari menggunakan sistem Identifikasi Pencarian Sidik jari (IPS).












