DURI – Dewanusantaranews.com – Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PC PPM) Kabupaten Bengkalis, Jufri Bonno, menyatakan penolakan terhadap rencana PT Global Arrow (GA), mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), yang akan mewajibkan tes treadmill bagi karyawan berusia di atas 35 tahun.
Jufri, yang juga bekerja sebagai tenaga pengamanan di PT Global Arrow, menilai kebijakan tersebut tidak adil apabila hanya diberlakukan kepada karyawan berusia di atas 35 tahun.
“Kalau memang tes treadmill harus dilakukan, sebaiknya diberlakukan kepada seluruh karyawan. Sebab, usia di bawah 35 tahun juga belum tentu lebih sehat,” ujar Jufri, Selasa (21/7/2026).di kutip dari Posmetrorohil.com
PT Global Arrow merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan telah berdiri sejak 2003. Perusahaan ini menyediakan layanan keamanan terpadu, termasuk penyediaan tenaga satuan pengamanan (satpam), serta menjadi mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut Jufri, informasi mengenai rencana pelaksanaan tes treadmill tersebut disampaikan oleh salah seorang pejabat operasional PT Global Arrow berinisial FBR beberapa hari lalu.
Ia mengungkapkan, banyak rekan sesama petugas keamanan yang mengeluhkan kebijakan tersebut karena tes treadmill dinilai berisiko bagi karyawan yang memiliki riwayat penyakit jantung.
“Ada beberapa rekan yang sudah memasang ring jantung. Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dulu pernah ada petugas keamanan di salah satu perusahaan yang meninggal dunia saat menjalani tes serupa,” katanya.
Selain persoalan kesehatan, Jufri juga mempertanyakan mekanisme apabila peserta dinyatakan tidak lulus tes. Menurutnya, belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menanggung biaya tes ulang, termasuk biaya latihan yang disebut-sebut harus ditanggung sendiri oleh karyawan.dugaan indikasi ini se akan-akan ada bisnis kesehatan para pekerja dengan pihak pengelola Rumah sakit yang telah di tunjuk PHR.
Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja.












