SIMALUNGUN – Dewanusantaranews.com – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Simalungun Periode 2026-2031 resmi dibentuk dan diusulkan ke DPW APPSI Provinsi Sumatera Utara.
Pembentukan ini berdasarkan hasil Musyawarah Daerah Ke-I DPD APPSI Kabupaten Simalungun pada 10 Juli 2026.
Selanjutnya, Ketua Terpilih Sepri Ijon Maujana Saragih, S.H., M.H. mengajukan Permohonan SK Kepengurusan pada 08 September 2026 kepada Ketua Umum DPP APPSI melalui Ketua DPW APPSI Provinsi Sumatera Utara, untuk dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun dan seluruh Forkopimda sebagai legalitas resmi organisasi.
Sekretariat Sementara DPD APPSI Kabupaten Simalungun berlokasi di Komplek Graha Harmoni, Jl. H. Ulakma Sinaga, Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, 21151.
PROGRAM KERJA: SIAP KAWAL PROGRAM PRESIDEN & BUPATI
DPD APPSI Simalungun menegaskan siap mengawal program Presiden RI Prabowo Subianto serta program Bupati dan Wakil Bupati Simalungun khususnya yang menyentuh langsung kehidupan pedagang dan pasar tradisional.
Program prioritas:
– 1. Perlindungan & pemberdayaan pedagang pasar tradisional
– 2. Penataan & revitalisasi pasar yang manusiawi, tidak menggusur
– 3. Advokasi hukum & bantuan bagi pedagang yang bermasalah – Bidang Hukum dan Advokasi
– 4. Penguatan Koperasi, Jasa Perdagangan & UMKM– Bidang Koperasi, Jasa Perdagangan dan UMKM
– 5. Pemberdayaan perempuan & sosial pedagang – Bidang Pemberdayaan Perempuan & Bidang Sosial
– 6. Komunikasi aktif menampung aspirasi pedagang dari pasar ke pasar– Bidang Komunikasi dan Informasi & Bidang Pengembangan Jaringan
PESAN KETUA : SOLID, LOYAL, DENGAR ASPIRASI PEDAGANG*












