P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum setelah aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Koperasi diduga berlangsung terbuka dan tanpa hambatan.
Informasi yang dihimpun pada Senin (23/3) menyebutkan, aktivitas yang diduga ilegal tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, dan tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Pergerakannya disebut menjangkau dari Simpang Koperasi hingga ke kawasan Tanjung Pinggir, seolah bebas dari pengawasan hukum.
Seorang pria yang dikenal dengan julukan “Dewa Bang” disebut kuat menjadi pemain utama dalam jaringan peredaran sabu tersebut.
Warga menyebut aktivitasnya ramai dan hampir setiap malam terjadi transaksi, hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Sudah terang-terangan sekarang. Dari simpang sampai ke ujung, aktivitasnya ramai. Seperti tidak ada penindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai kondisi ini sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda, dan menuntut tindakan nyata dari aparat kepolisian.












