Menanggapi hal itu, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap informasi terkait peredaran narkoba pasti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Namun, bagi warga, pernyataan itu belum cukup.
Mereka menuntut aksi tegas dan konkret di lapangan, agar kawasan Simpang Koperasi tidak semakin dikenal sebagai titik rawan narkoba di Kota Pematangsiantar.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Siantar martoba AKP Martua manik SH.MH sebagai oknum nomor satu aparat penegak hukum wilayah tersebut mengatakan ” siap Lae atas informasinya ” ujar nya singkat melalui aplikasi whatshaap
Laporan Anton garingging












