Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Medan Dewa Nusantara News

Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Dua Pemuda Cemarkan Nama Baik

×

Kuasa Hukum Kompol DK Laporkan Dua Pemuda Cemarkan Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Medan – Dewanusantaranews.com – Hans Silalahi SH kuasa hukum Kompol DK melaporkan dua pria bernama Riyan Saputra dan Rudi Bakti ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (11/8/2025) siang.

Keduanya dilaporkan karena mengenakan spanduk yang berisi korban kriminalisasi oknum Kompol DK dan melintas di depan Polsek Torgamba Minggu 10 Agustus 2025. Bahkan, informasinya dugaan pencemaran nama baik itu akan dilakukan oleh terlapor sampai ke Mabes Polri.

“Saya selalu kuasa hukum Dedi Kurniawan atau yang disebut sebagai Kompol DK melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Hans Silalahi SH.

Pengacara kondang kota Medan ini menuturkan, dirinya tidak mengenal sosok terlapor dan meminta agar terlapor ini ataupun siapapun jangan pernah menghina anggota Polri yang sudah bekerja dengan maksimal.

Baca Juga  Rutan Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Teknis Pemilu Tahun 2024 Di Lapas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *