“Saat personel melakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan di dalam dompet hitam putih 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang di dalamnya berisikan paket Narkotika yang diduga jenis sabu- sabu dengan berat bruto 31,37gram,” sebut Syafrudin.
Syafrudin menambahkan, adapun barang bukti yang disita personel, diantaranya 3 (tiga) buah plastik klip berukuran besar, sedang dan kecil transparan yang berisi butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 40 (empat puluh) buah plastik klip kecil transparan kosong, 1 (satu) buah plastik klip sedang transparan kosong, 1 (satu) buah plastik pipet yang sudah dirakit sebagai skop, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam – putih, 1 (satu) buah Handphone merk OPPO berwarna putih dan 1(satu) buah tas sandang warna hitam.
“Selanjutnya team membawa pelaku berikut barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu ke Polsek Kualuh Hilir untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Syafrudin.












