LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Team unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir meringkus seorang pria pengangguran, A-D-L alias Kevin (32) warga Sei Semburung, Kec. Kualuh Leidong, Kab. Labuhanbatu Utara. Yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. saat sedang tertidur. Pada Sabtu, tanggal 25 Januari 2025, sekitar pukul 05.30 Wib lalu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, SIK MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, Selasa (28/01) menyebut, pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat yang dipercaya. Bahwa ada orang yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu- sabu di wilayah tersebut.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Syafrudin, team unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, tidak lebih dari satu jam, team melihat satu orang pria sesuai dengan ciri-ciri informasi tersebut sedang tidur didalam rumah, kemudian team langsung mengamankan terduga tersebut.












