Simalungun – Dewanusantaranews.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Penegakan Tertib Disiplin (GAKTIBPLIN) di Markas Komando Polsek Pamatang Silima Huta. Kegiatan ini bertujuan memastikan kedisiplinan, kelengkapan administrasi, hingga kondisi inventaris senjata api anggota tetap terjaga sesuai standar operasional Polri.
Hal tersebut disampaikan melalui konfirmasi dari Kanit Provost Sie Propam Polres Simalungun, AIPTU Albert Malau, terkait pelaksanaan kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, tanggal 21 Juli 2026, sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Mako Polsek Pamatang Silima Huta, Resor Simalungun.
“Kegiatan GAKTIBPLIN ini dilaksanakan oleh personel Sie Propam Polres Simalungun dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan administrasi anggota, sikap tampang, serta inventaris senjata api di Polsek Pamatang Silima Huta,” ujar AIPTU Albert Malau.
Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung olehnya selaku Kanit Provost, didampingi oleh AIPTU Aswin Manurung selaku Kaurbinplin, AIPDA Latif Rusdi dari Brigade Sie Propam, serta AIPDA M. Virgo yang menjabat sebagai Pj Kanit Propam Polsek Pamatang Silima Huta.
“Personel Sie Propam melaksanakan pemeriksaan kelengkapan administrasi personel Polsek Pamatang Silima Huta, berikut sikap tampang serta inventaris senjata api bahu jenis Sabhara V2 sebanyak tiga pucuk,” ucap AIPTU Albert Malau.
Lebih lanjut, ia menerangkan hasil temuan dari pemeriksaan inventaris senjata api yang dilakukan di lokasi. “Polsek Pamatang Silima Huta memiliki senjata api inventaris jenis Sabhara V2 sebanyak tiga pucuk berikut 25 butir amunisi, dan seluruhnya dalam kondisi baik serta bersih,” ungkap AIPTU Albert Malau.
Namun demikian, ia juga menyampaikan adanya satu temuan terkait kelengkapan administrasi anggota yang perlu ditindaklanjuti. “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu orang personel yang telah habis masa berlaku SIM, atas nama AIPDA E. Siringoringo,” jelas AIPTU Albert Malau.












