Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

×

Polsek Silou Kahean Hadiri Musyawarah Pemasangan Tiang Listrik, Polisi Dorong Penyelesaian Persoalan Secara Humanis

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan dialogis dan humanis. Salah satu bentuk nyata kegiatan tersebut dilakukan personel Polsek Silou Kahean dengan menghadiri musyawarah masyarakat terkait rencana pemasangan tiang dan jaringan listrik di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan berlangsung pada Senin, 7 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa/Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Aipda J. Napitupulu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Silou Kahean Aiptu Dodi H. Saragih hadir bersama Babinsa Koramil 19-ND Serda Anwar. Kehadiran unsur TNI-Polri tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam menjaga agar proses musyawarah masyarakat berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT Brimob ke-75,Kapolda Sumut Ziarah ke Benteng Huraba,Tapsel

Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian dalam musyawarah tersebut bertujuan menjaga situasi kamtibmas sekaligus mendorong masyarakat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.

“Polri hadir untuk memastikan proses musyawarah berlangsung aman dan tertib. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama,” ujar AKP Edy Syahputra.

Musyawarah tersebut membahas persoalan terkait rencana pemasangan tiang dan jaringan kabel listrik yang akan melintasi sejumlah lahan milik masyarakat. Program tersebut berkaitan dengan bantuan pemasangan aliran listrik gratis bagi wilayah yang sebelumnya belum menikmati jaringan listrik.

Dalam pelaksanaannya, sebagian warga Dusun Parapat Huluan, Nagori Simanabun, yang lahannya direncanakan menjadi jalur pemasangan tiang maupun kabel listrik menyampaikan keberatan. Warga meminta adanya kejelasan mengenai persoalan penggunaan lahan, termasuk tuntutan ganti rugi atas lahan yang dilintasi jaringan listrik.

Baca Juga  Bea Cukai Kalbar Gagalkan Peredaran 360 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan

Di sisi lain, pihak PLN menjelaskan bahwa pemasangan jaringan listrik tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan akses listrik secara gratis kepada masyarakat di wilayah yang belum mendapatkan aliran listrik. Berdasarkan penjelasan dalam musyawarah, program tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk dari pimpinan pusat dan tidak disertai mekanisme ganti rugi lahan sebagaimana yang dituntut sebagian warga.

Pihak PLN juga menyampaikan bahwa apabila tidak terdapat persetujuan dari pemilik lahan yang akan dilalui atau dipasangi tiang listrik, pelaksanaan program tersebut dapat dibatalkan di lokasi tersebut dan dialihkan ke tempat lain.

“Kami mengimbau agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik. Setiap perbedaan pendapat sebaiknya disampaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan komunikasi, sehingga kepentingan masyarakat maupun program pemerintah dapat dibahas secara terbuka,” ucap AKP Edy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *