“Kami menuntut penegak hukum berlaku adil dalam hal pengungkapan motif yang menurut kami sangat janggal,” tegas JS.
JS menuding Kakanwil Ditjen Pas Sumut sampai saat ini tidak memberikan penjelasan hasil pemeriksaan terhadap kinerja Lapas Pangururan. Padahal, Amri tewas ditangan petugas aktif bersama WBP lainnya hanya dengan alasan dituduh mencuri.
“Kalau memang Amri mencuri, ada aturan dan hukumnya di penjara. Bisa dimasukkan sel tahanan atau diberikan hukuman disiplin, bukan dibunuh sampai mati,” tambahnya.
JS kerabat Amri Siregar yang dilahirkan boru Siregar, 56 tahun silam ini, juga menyampaikan kekecewaan mendalam kepada anggota DPRD Sumut yang dinilai tidak peduli dengan rakyatnya, termasuk terhadap Amri Siregar yang merupakan pemilih sah pada Pemilu 2024 silam bersama ribuan WBP lainnya.
Masyarakat secara luas menunggu jawaban dan upaya langkah apa saja yang akan dilakukan anggota DPRD Sumut terkait kejanggalan motif tewasnya Amri Siregar.
Publik meminta kejelasan, apakah DPRD Sumut akan memanggil Kapolda Sumut maupun Kapolres Samosir terkait dugaan kejanggalan motif dan rekonstruksi yang tak lengkap? Kemudian, kapan anggota DPRD Sumut memanggil Kakanwil Ditjen Pas Sumut, Yudi Suseno, untuk dimintai klarifikasi mengingat penjelasannya yang tak kunjung ada? Dan apakah jika benar adanya rekayasa dan pengaburan informasi melalui rekonstruksi yang janggal, DPRD berani menindak tegas hingga meminta pemindahan pejabat struktural tersebut dari Sumatera Utara?
Hingga saat ini, publik menunggu langkah tegas DPRD Sumut apakah akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), membentuk Panitia Khusus (PANSUS), atau membiarkan kasus ini mati suri.
Hal di atas ingin dimintai pendapat Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, melalui telepon selulernya, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
(Mei Sartika Sitorus, SE)
Foto; doc, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No.5, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.












