Tebing Tinggi | Dewanusantaranews.com – Akibat menganiaya 2 orang warga langkat secara bersama sama hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia, 3 orang pria berinisial FG (37) beralamat Desa Pabatu, L (39) beralamat Desa Penggalian dan S (41) beralamat Desa Penggalian ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dari kediamannya masing masing.
Hal ini seperti diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Akp JR.Silalahi melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto pada Minggu (25/02/24) sore, bahwa penangkapan ketiga pelaku karena diduga kuat melakukan penganiayaan secara bersama sama kepada 2 orang warga langkat, atas nama Riko (31) yang mengalami luka berat dan meninggal dunia di RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan Hendi (30) yang meninggal dunia pada saat dilokasi kejadian.
Seperti diketahui sebelumnya, pada Kamis lalu (22/02/24) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas Polres Tebing Tinggi mendapat informasi adanya penganiayaan di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. Setelah dilakukan olah TKP ditemukan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat.












