“Dia adalah manusia yang membutuhkan pertolongan. Tugas kami bukan sekadar mengamankan lalu pergi, tetapi memastikan kondisinya baik dan masa depan perawatannya terjamin,” ungkap AKP Hengky B. Siahaan.
Langkah koordinasi lintas instansi pun segera dijalankan. AKP Hengky B. Siahaan berkoordinasi dengan Camat Siantar M. Iqbal, S.STP., M.SP., selaku unsur Forkopinca setempat. Sinergi yang terjalin dengan cepat dan solid antara pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan menghasilkan solusi konkret, yakni penyerahan pria ODGJ tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun. Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Simalungun Bapak Anju Haloho, untuk selanjutnya dibawa ke Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan guna mendapatkan perawatan medis dan sosial yang menyeluruh.
Penanganan terpadu ini melibatkan banyak pihak yang bergerak dalam satu kesatuan, di antaranya AIPTU Suyut, AIPTU A. Ginting, AIPDA M. Affan Lubis, dan AIPDA Lambas Simamora dari jajaran Polsek Gunung Malela, Sekretaris Desa Pamatang Simalungun Ibu Jumiati, serta tenaga kesehatan Poskesdes Pamatang Simalungun Ibu Tri Sunjaya Nababan, Amd.Kep.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa penanganan seperti ini mencerminkan semangat Polri masa kini. “Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pelayan masyarakat dalam arti seluas-luasnya. Kolaborasi cepat antara Polsek, Kecamatan, Dinas Sosial, dan tenaga kesehatan dalam satu hari adalah bukti bahwa sinergi antarlembaga bisa berjalan indah demi kepentingan masyarakat,” pungkas AKP Verry Purba.
Laporan AG












