JAKARTA – Dewanusantaranews.com – Proses seleksi nahkoda baru untuk perusahaan migas daerah, PT Bumi Siak Pusako (BSP) menuju babak final pasca uji kompetensi. PPM Manajemen selaku lembaga independen yang ditunjuk telah merilis hasil asesmen terhadap 10 kandidat calon Direktur.
Dalam Laporan hasil uji kompetensi yang diserahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel), terdapat pemetaan ketat yang membagi para kandidat dalam tiga kategori, yakni kategori disarankan, kategori disarankan dengan pengembangan dan tidak disarankan. Hasil ini didasarkan pada skor kompetensi, integritas dan manajerial. Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan profesional.
Dari 10 peserta yang melamar dan mengikuti rangkain Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), hanya dua orang yang dianggap benar-benar siap secara kualifikasi dengan status direkomendasikan disarankan.
Dua orang yang menuju babak akhir tersebut adalah Robi Junipa, ST dan Muttaqin,ST. Robi Junipa yang memiliki baground pendidikan teknik geofisika mencatatkan skor 7,72 sedangkan Muttaqin yang berlatar belakang pendidikan teknik elektro menyusul dibawahnya dengan skor 7,64.
“Kami telah menerima hasil penilaian kompentensi yang dilakukan oleh PPM Manajemen. Hasilnya hanya dua orang yang dinyatakan direkomendasikan, saudara Robi Junipa dan Muttaqin. Tapi ini belum selesai ya, karena dua orang ini masih akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara bersama Bupati Siak selaku pemilik saham mayoritas BSP untuk mendalami visi dan misi mereka ,” ujar Ketua Tim Pansel, H.Heriyanto,SH, Senin (4/5).
Dijelaskan Heriyanto, hasil penilaian ini didasarkan pada akumulasi nilai dari berbagai aspek kompetensi yang diujikan. Skor yang diraih keduanya menempatkan mereka pada kategori direkomendasikan disarankan dan dinilai layak secara kualifikasi untuk memimpin perusahaan energi daerah tersebut.
“Dalam hasil analisa tim PPM Manajemen hanya mereka berdua ini yang direkomendasikan disarankan tanpa catatan. Semua proses dilakukan oleh tim ahli profesional yang dapat dipertanggungjawabkan,” urainya.












