Labuhan Batu | Dewanusantaranews.com
Tindak lanjut aduan masyarakat, Tim Opnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku penjual Narkoba jenis sabu berinisial IS, lk, 28 thn, Jl Sere Lk Bangsal Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Minggu, 18/02/2024.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH pada hari Selasa 20/02/2024 melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH dalam rangka pemberantasan Narkoba di wilayahnya bahwa Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kasatres Narkoba AKP. R.Sianturi, SH dengan Tim Opsnalnya atas aduan laporan masyarakat tentang peredaran Narkoba berhasil menangkap pelaku IS berikut barang bukti.
Kejadian penangkapan pelaku pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 sekira pukul 18.40.Wib di jalan Sere Lk Bangsal Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu. Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap pelaku IS berikut barang bukti 16 ( enam belas ) bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,37 gram bruto.












