Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit Akhirnya Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

×

Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit Akhirnya Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews com – Kerja keras dan kegigihan tim Reskrim Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara akhirnya membuahkan hasil. Setelah hampir dua bulan menjadi buronan, pelaku penganiayaan bersenjata tajam jenis arit berinisial **YAAW** alias Yubi (21), berhasil ditangkap pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 16.00 WIB, di Jalan H. Ulakma Siregar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini menutup perburuan panjang atas pelaku yang sebelumnya telah meneror korbannya dengan serangan mendadak menggunakan arit pada Selasa, 3 Maret 2026.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 3 Mei 2026, sekira pukul 21.10 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penangkapan tersebut.

Baca Juga  Tim Sumut Berhasil Raih Emas Di Road Race 70 KM Jarak Pendek Putra, Tebing Hingga Parapat

“Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Simalungun melalui Polsek Gunung Malela tidak akan pernah berhenti bekerja hingga pelaku kejahatan berhasil diringkus dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tidak ada tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengungkapkan kronologi lengkap kejadian penganiayaan yang menjadi dasar penangkapan ini.

Peristiwa bermula pada Selasa, 3 Maret 2026, sekira pukul 09.00 WIB. Korban Rido Saputra Simarmata bersama pelaku dan saksi tengah berkumpul di Jalan Haji Ulakma Sinaga untuk membahas hasil penjualan alpukat.

Setelah itu, mereka berjalan kaki bersama menuju Jalan Teratai III, Komplek Kuburan Kristen, Nagori Pamatang Simalungun.

Baca Juga  Polres Simalungun Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kompol Binsar Manik Naik Satu Tingkat Menjadi Komisaris Polisi

“Sesampainya di komplek kuburan, tiba-tiba pelaku datang dari belakang dan langsung mengarahkan sebilah arit ke leher korban. Dengan reflek, korban menangkap arit tersebut menggunakan tangan kirinya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri, leher, dan dagu. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangun pada hari yang sama, sekira pukul 13.00 WIB,” ucap AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *