Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit Akhirnya Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

×

Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit Akhirnya Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

Sebarkan artikel ini

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/54/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 3 Maret 2026. Segera setelah menerima pengaduan, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal dan penyidik langsung bergerak mengumpulkan alat bukti dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.

“Selama hampir dua bulan, tim kami tidak pernah berhenti mencari. Kami terus mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak pelaku, dan membangun alat bukti yang kuat.

Ketekunan tim akhirnya terbayar ketika pada Sabtu, 2 Mei 2026, pelaku berhasil kami lokasi dan ditangkap di Jalan H. Ulakma Siregar sekira pukul 16.00 WIB,” ungkap AKP Hengky dengan penuh kepuasan atas keberhasilan timnya.

Baca Juga  Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas berhasil menyita satu bilah arit bergagang kayu yang merupakan senjata yang digunakan pelaku saat melancarkan serangan terhadap korban.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang kini berusia 21 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tersebut mengakui seluruh perbuatannya kepada petugas.

Pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, gelar perkara, dan proses penahanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya cukup berat.

Keberhasilan Tim Reskrim Polsek Gunung Malela dalam mengungkap dan menangkap pelaku setelah perburuan panjang hampir dua bulan ini kembali menegaskan komitmen Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, sebagai institusi yang profesional, berintegritas, dan tidak kenal menyerah dalam mewujudkan keamanan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Simalungun.

Baca Juga  Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Cari Keluarga Korban Laka Lantas: Diduga ODGJ Tewas Tertabrak

Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *