TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Terkait gangguan kebisingan dari aktivitas suara musik, personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi mendatangi serta menghimbau pemilik warung tuak yang berada di Jalan Tapian Nauli Lk. III Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Ipda K Napitupulu bersama Bhabinkamtibmas Aipda Handi Oky Manalu, Babinsa Koramil 13/TT Kopka Surya, Seklur Damar Sari Rinaldi Budi Arianta, Kasi Trantib Erida Nainggolan dan Kepling 3, F. Manik.
Selanjutnya memberikan himbauan kepada pemilik warung terkait dengan adanya keluhan dari warga masyarakat terhadap suara loudspeaker musik yang sangat keras dari kedai/ warung tuak milik Norman Gultom.












