SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personil Sat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus (Tangkap) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SY (50) yang diduga merupakan pengedar sabu di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (2/9/26) sekitar Pukul.16.20 Wib.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di Desa Liberia. Menanggapi aduan tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan pemantauan intensif di lokasi. Setelah mengidentifikasi target, petugas melancarkan strategi penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
Saat menyepakati transaksi, SY menyerahkan paket narkotika, petugaspun langsung melakukan penyergapan di tempat, Sebut Kasat Resarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Senin (7/9/26).












