SERGAI – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba oleh pria berinisial SS di sebuah rumah kosong di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (27/8/26) Pukul.17.00 Wib.
Menindaklanjuti informasi, Tim Opsnal menuju lokasi dan menangkap SS (40) yang sedang duduk di lantai rumah kosong tersebut. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 1 Gram yang disembunyikan SS di sela-sela daun pintu yang rusak.
Saat diinterogasi singkat, SS mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka IJ dengan sistem kerja, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Sabtu (5/9/26).












