Tak sampai disitu, Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah IJ (51) yang merupakan rekan SS, lalu didampingi perangkat desa, IJ ditemukan di kamar belakang milik kakaknya di Desa Sijenggi, Perbaungan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 1,01 Gram beserta peralatan lainnya yang diakui benar miliknya.
“Kini Kedua warga Serdang Bedagai ini, dan seluruh barang bukti telah diamankan di Satuan Narkoba, guna proses lebih lanjut. Kepada masyarakat diminta segera melaporkan ke kepolisian bila melihat, atau mengetahui adanya transaksi narkotika untuk ditindaklanjuti”, Pungkasnya. (Rs).












