SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasilerinhkus Dua pelaku pembongkaran rumah yang terjadi di Lingkungan VII, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, pada Minggu pagi (4/10/26).
Kejadian ini diketahui korban bernama Roy Syahputra Tarigan (40) saat mendapat kabar bahwa rumah miliknya yang berada di Pekan Dolok Masihul telah dibongkar maling.
Saat itu juga dilakukan pengecekan, ternyata benar sejumlah barang berharga hilang seperti, 1 (Satu) unit TV, 1 (Satu) unit sanyo, 1 (Satu) unit mesin cuci, 1 (Satu) unit meteran listrik, 1 (Satu) unit kulkas, 2 (Dua) buah jerejak pintu besi, 2 (Dua) buah jerejak jendela, serta 3 (Tiga) buah kursi plastik warna hijau, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp. 25 Juta.












